Mulai 21 Juni 2025, Pemkot Bandung Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage demi Atasi Masalah Sampah

photo author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 11:17 WIB
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau persiapan untuk pengolahan sampah di Pasar Gedebage (Foto: Gorajuara/ dok: Diskominfo Kota Bandung)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau persiapan untuk pengolahan sampah di Pasar Gedebage (Foto: Gorajuara/ dok: Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Upaya percepatan penanganan sampah organik di kawasan Pasar Tradisional Gedebage menunjukkan perkembangan yang terbilang signifikan.

Terkini, proyek instalasi pengolahan sampah berbasis biodigester tersebut dikabarkan akan mulai beroperasi pada 21 Juni 2025.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sempat menyambangi lokasi pengolahan sampah di kawasan Pasar Tradisional Gedebage pada hari Minggu, 15 Juni 2025.

Baca Juga: SIAPA SANGKA! El Rumi Minta Ahmad Dhani Undang Orang Ini saat Dirinya Menikah Kelak, Ternyata...

Pada kesempatan tersebut, Farhan menjelaskan secara rinci terkait alur pengolahan sampah yang tengah dikembangkan.

"Di sinilah tempat shredding (mencacah), dari sini langsung ke kolam.

"Kolam yang ini, lalu ke kolam selanjutnya, dan seterusnya," ujar Farhan sambil menunjuk ke arah instalasi pengolahan.

Baca Juga: Bukan Juni 2025, El Rumi Ngaku Sudah Sepakati Rematch Tinju dengan Jefri Nichol pada saat...

Farhan menjelaskan bila sampah padat akan diarahkan ke sistem biodrying dan sampah basah dialirkan ke dalam tangki-tangki biodigester.

Menurutnya, proses ini akan menghasilkan kompos cair dalam waktu sekitar 20 hari.

"Setelah 20 hari, akan terbentuk yang namanya kompos cair," jelas mantan presenter televisi tersebut.

Baca Juga: Ini Alasan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Menikah Tanggal 16 Juni 2025, Diungkap oleh Maia Estianty

Farhan mengakui bila perkembangan proyek pengolahan sampah di Bandung ini terbilang tidak mudah. 

"Perkembangannya memang tidak mudah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini