WADUH! Wamenaker Noel Ebenezer Ditangkap KPK Lewat OTT, Sempat Jabat Komisaris PT Pupuk Indonesia

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer dikabarkan kena OTT KPK (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @immanuelebenzer)
Wamenaker Immanuel Ebenezer dikabarkan kena OTT KPK (Foto: Gorajuara/ Instagram/ @immanuelebenzer)

GORAJUARA - Kabar mengejutkan baru-baru ini datang dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel Ebenezer.

Dalam hal ini, Noel dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT). 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bila pihaknya telah melakukan OTT terhadap Noel. 

Baca Juga: Raffi Ahmad Jumpa Bocah SD asal Lampung yang Berani Panjat Tiang Bendera demi Berkibarnya Merah Putih: Menjadi Pengingat Bagi Kita Semua...

"Benar," kata Fitroh dalam keterangan tertulisnya, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurut kabar yang beredar, Noel ditangkap oleh KPK pada hari Rabu, 20 Agustus 2025.

Lebih lanjut, Noel dikabarkan ditangkap terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Namun, lokasi dari penangakapan Noel hingga berita ini dimuat belum dijelaskan secara rinci.

Baca Juga: Semarakkan HUT RI ke 80, Warga Dusun Mener Karanganyar Gotong Royong Buat Lukisan di Jalan Dusun

Sebelum ditangkap oleh KPK, Noel diketahui tidak hanya menjabat sebagai Wamenaker RI.

Dalam hal ini, Noel juga sempat ditunjuk sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).

Penunjukan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku para pemegang saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia Nomor SK-156/MBU/06/2025, Nomor SK.014/DI-DAM/DO/2025 Tanggal 16 Juni 2025.****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini