Didukung BRI, UMKM Ini Dipercaya Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah Kepulauan Sitaro

photo author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 11:39 WIB
Program Makan Bergizi Gratis digalakkan hingga ke wilayah kepulauan (Foto: Gorajuara/ dok: BRI)
Program Makan Bergizi Gratis digalakkan hingga ke wilayah kepulauan (Foto: Gorajuara/ dok: BRI)

GORAJUARA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI senantiasa menunjukkan komitmen untuk mendorong pemberdayaan pelaku UMKM di Indonesia. 

Salah satu pelaku UMKM yang dibina BRI tersebut adalah Jane Katang, pengusaha asal Kecamatan Siau Barat, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.

Jane merupakan pemilik usaha sembako Aiko Maju yang kini dipercaya sebagai pemasok bahan baku untuk dapur umum dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Rintik Terakhir, Kelanjutan dari Series Aku Tak Membenci Hujan: Hadirkan Tokoh Baru, Ini Jadwal Tayangnya

Sebelum merintis usaha sembako, Jane telah menjalankan bisnis percetakan dan rumah makan.

Lalu, seiring berjalannya waktu, Jane kemudian mendirikan unit sembako yang diberi nama Aiko Maju.

Dituturkan oleh Jane, dirinya ikut serta dalam rantai pasokan program MBG seiring dengan meningkatnya kebutuhan di lapangan.

Baca Juga: Karina Ranau Ngamuk Usai Epy Kusnandar Dibilang akan Meninggal Dunia oleh Haters: Berhenti Gak...

"Awalnya saya hanya menyuplai bahan pokok seperti beras dan telur, tapi kebutuhan terus bertambah.

"Karena itu saya inisiatif ajukan KUR ke BRI, supaya usaha saya bisa memenuhi permintaan dan program tetap jalan," ujar Jane.

Setelah mendapat dukungan dari BRI, Aiko Maju menjadi pemasok untuk dapur umum MBG yang beroperasi di wilayah kepulauan di Siau.

Baca Juga: HUT ke-80 RI di Istana Merdeka: Pemerintah Buka 8.000 Kuota untuk Masyarakat, Begini Cara Daftarnya!

Dalam tugasnya sebagai pemasok bahan baku dapur umum MBG, Jane menerangkan soal tantangan yang harus dihadapinya.

"Buah-buahan banyak saya datangkan dari Kota Manado karena belum semua tersedia di sini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini