GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 secara resmi diterima oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dan Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Senin, 26 Mei 2025 lalu.
Berkaitan dengan Opini WTP yang diraih Kota Kembang, Farhan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung.
"Alhamdulillah, Opini WTP ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah di Pemkot Bandung.
"Didukung oleh pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” kata Farhan di Balai Kota Bandung pada Selasa, 27 Mei 2025.
Farhan mengatakan bila Opini WTP yang diraih menjadi motivasi bagi Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Kami sangat bersyukur bahwa dalam tiga bulan, betul-betul kerja keras memastikan laporan kita sampaikan ini memenuhi berbagai macam persyaratan dan ketentuan sehingga mendapat WTP," tutur Farhan.
Selanjutnya, Farhan mengungkap bila Opini WTP tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Bandung untuk meningkatkan inovasi dalam reformasi birokrasi.
"Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam reformasi birokrasi, memperbaiki sistem, memperkuat integritas dan tentu saja menghadirkan layanan publik yang prima dengan anggaran yang efisien dan tepat sasaran," tuturnya.
Farhan menyebut bila WTP yang diraih Pemkot Bandung ini menjadi bukti bahwa pajak dan retribusi yang diberikan masyarakat dikelola dengan baik.