BPS Rilis Inflasi Kota Bandung Januari 2025, Tren Positif Terus Berlanjut

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 23:05 WIB
BPS Rilis Inflasi Kota Bandung Januari 2025, Tren Positif Terus Berlanjut (Diskominfo Kota Bandung)
BPS Rilis Inflasi Kota Bandung Januari 2025, Tren Positif Terus Berlanjut (Diskominfo Kota Bandung)

 

GORAJUARA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung merilis laporan inflasi Januari 2025 serta perkembangan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kota Bandung untuk bulan Desember 2024.

Hasilnya, pada Januari 2025, Kota Bandung mengalami deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar -0,89%, lebih rendah dibandingkan rata-rata Jawa Barat (-0,68%) dan nasional (-0,76%). Secara year-on-year (y-o-y), inflasi tercatat sebesar 0,61%, lebih rendah dibandingkan Jawa Barat (0,79%) dan nasional (0,76%).

Kelompok pengeluaran yang memberikan andil terbesar terhadap deflasi adalah Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga (-1,49%), dengan penurunan tarif listrik sebagai penyebab utama. Kelompok yang menyumbang inflasi terbesar adalah Makanan, Minuman, dan Tembakau (1,34%), terutama akibat kenaikan harga cabai rawit.

Baca Juga: Netizen Minta Diungkap Kejahatan Mama Ajeng dan Rangga, Terkait Baskara hingga Hilangnya Dania di Cinta Yasmin RCTI

Data tersebut menuliskan, TPK hotel di Kota Bandung pada Desember 2024 mencapai 67,63%, meningkat 7,40 poin dibandingkan November 2024 (60,23%) tetapi turun 1,16 poin dibandingkan Desember 2023 (68,79%).

Untuk hotel berbintang, TPK mencapai 71,31%, naik 7,49 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, untuk hotel non-bintang, TPK hanya 45,26%, turun 4,84 poin dari November 2024.

Kenaikan TPK pada Desember 2024 diperkirakan terjadi karena momen liburan Natal dan Tahun Baru, serta beberapa acara besar di Bandung, seperti Bandung Shocking Sale Festival 2024, Bandung Diecast Festival, Workshop Angklung, dan Akurat Fest 2024.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini