Siap Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran, Pemkot Bandung Segera Terbitkan Instruksi Wali Kota

photo author
- Kamis, 30 Januari 2025 | 20:34 WIB
Siap Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran, Pemkot Bandung Segera Terbitkan Instruksi Wali Kota (Diskominfo Kota Bandung)
Siap Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran, Pemkot Bandung Segera Terbitkan Instruksi Wali Kota (Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap melaksanakan kebijakan tersebut. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, memastikan segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman efisiensi anggaran di lingkungan Pemkot Bandung.  

"Kami telah menyiapkan Inwal yang akan menjadi acuan dalam menjalankan instruksi Presiden ini. Setelah Inwal diterbitkan, Sekretaris Daerah (Sekda) akan mengeluarkan surat tindak lanjut untuk memastikan implementasi di setiap OPD," ujar Koswara pada Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung, Kamis 30 Januari 2025.

Baca Juga: Sinetron Cinta Yasmin RCTI Perlahan-lahan Ratingnya Naik, Warganet Harap Ditayangkan Jam 20.00 WIB...

"Ternyata ini sejalan dengan agenda yang telah dibahas dalam Pokja Satu tim transisi. Kami sudah memiliki mindset untuk mengevaluasi dan meninjau kembali APBD 2025 secara lebih rinci," imbuhnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung telah mengevaluasi belanja daerah sejak Desember 2024. Dalam proses review APBD 2025, Pemkot Bandung akan memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial.  

"Setiap kegiatan akan dikaji ulang, apakah penting atau tidak. Kami juga akan fokus pada efisiensi belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, untuk pos perawatan tetap akan dilakukan karena itu bagian dari kebutuhan operasional," jelas Koswara.

Baca Juga: PEDAS! Putu Clara Tulis Kalimat Menohok Ini Usai Dituding Selingkuh dengan Suami Agnes Jennifer: Jika Kamu...

Ia berharap, penerbitan Inwal ini akan memperkuat upaya Pemkot Bandung dalam mewujudkan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan arahan Presiden serta regulasi yang ada. 

"Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki sistem pengelolaan anggaran ke depan. Instruksi Wali Kota harus segera diterbitkan, minimal mengacu pada Perpres yang ada," ujar dia.  

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Prabowo meminta agar kegiatan bersifat seremonial hingga seminar dibatasi.

Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Arahan Prabowo membatasi kegiatan seremonial termaktub dalam poin keempat. Instruksi ini diperuntukkan bagi gubernur, bupati, hingga wali kota. 

Berikut instruksinya untuk gubernur dan bupati/wali kota:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini