Akuisisi Bank Victoria Syariah, BTN Ingin Bangun Sistem Bank Umum Syariah atau BUS Lewat Strategi Anorganik

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 14:56 WIB
BTN sudah mengambil alih seratus persen saham dari Bank Victoria Syariah (Foto: Gorajuara/ dok: BTN)
BTN sudah mengambil alih seratus persen saham dari Bank Victoria Syariah (Foto: Gorajuara/ dok: BTN)

"Aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah," ujar Nixon.

"Kedua belah pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah, telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut," sambung Nixon.

Baca Juga: WADUH! Billy Syahputra Akui Sempat Trauma saat Terima Hadiah Ulang Tahun dari Vika Kolesnaya, Ini Sebabnya

Selanjutnya, penandatanganan CSPA tersebut didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah selama beberapa bulan ke belakang.

Nixon menyebut BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu.

Dalam hal ini, aturan dan perundang-undangan tentang bank umum konvensional yang memiliki anak usaha bank syariah mewajibkan BTN untuk segera menyapih unit usaha syariahnya sebelum tahun 2026.

Baca Juga: Survei Litbang Kompas: 80,9 Persen Publik Puas dengan 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, Unit Usaha Syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensional-nya jika nilai aset mencapai 50% dari total nilai aset induknya atau memiliki aset paling sedikit Rp50 triliun.

Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal dua tahun setelah laporan keuangan triwulan terakhir yang menyebutkan total asetnya sudah memenuhi ketentuan.

Per kuartal III-2024, BTN Syariah telah mencatat aset sebesar Rp58 triliun, bertumbuh sebesar 19,2% year-on-year (yoy) dari periode yang sama dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp48 triliun.

Berdasarkan proyeksi yang dilakukan BTN, lanjut Nixon, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah nantinya dapat mencapai sekitar Rp66 triliun-Rp67 triliun.

Baca Juga: Hadiri Gebyar Layanan Eksekutif, drg Susi Sulastri Apresiasi Inovasi Layanan Kesehatan di RSUP Hasan Sadikin

Sementara itu, Bank Victoria Syariah dinilai Nixon sebagai kandidat yang tepat untuk diakuisisi karena bank umum syariah itu memadai dan bisnis yang terus bertumbuh.

Berdasarkan laporan keuangan per triwulan III-2024, aset Bank Victoria Syariah mencapai sebesar Rp3,32 triliun, meningkat 8,02% secara yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp3,08 triliun.

Dengan disepakatinya CSPA tersebut, BTN selaku pihak pembeli saham BVIS akan melakukan langkah selanjutnya sesuai prasyarat, yakni mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham BTN dan BVIS, memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk BTN selaku calon pemegang saham pengendali dan persetujuan dari OJK atas transaksi pengambilalihan yang diusulkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini