GORAJUARA - Di era kiwari ini, ada banyak modus penipuan yang terjadi di dunia perbankan, salah satunya adalah penipuan melalui bukti transfer.
Umumnya, penipuan tersebut dilakukan pelaku dengan memberi bukti screenshot palsu yang berisi editan proses transfer yang berhasil dilakukan.
Dalam menjalankan modusnya, pelaku tersebut mengeluh kepada bank lantaran mengaku tidak mendapat uang meskipun proses transfer telah dilakukan.
Baca Juga: ADO Den Haag Vrouwen: Tantangan Pertama Timnas Putri Indonesia di Belanda
Baru-baru ini, sebuah modus penipuan berhasil digagalkan oleh karyawan Agen BRI Link berkat kecermatannya dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dalam suatu postingan yang viral di media sosial X, tampak seorang pelaku yang sempat mengedit bukti transfer saat hendak melakukan proses transaksi di sebuah Agen BRI Link.
Dalam postingan yang diunggah akun @bacottetangga__, aksi penipuan tersebut telah ditonton lebih dari dua juta kali di X.
Mulanya, pelaku meminta layanan tarik tunai senilai Rp3 juta kepada seorang karyawan Agen BRI Link.
"Kak, mau tarik tunai tiga juta (rupiah)," ujar pelaku sambil fokus menatap layar ponselnya.
"Boleh," jawab sang karyawan di sebuah Agen BRI Link.
Baca Juga: Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI AD Meski Dilantik Sebagai Seskab
Selanjutnya, pelaku modus penipuan tersebut mengungkap akan mengirim secara langsung melalui transaksi online.