Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI AD Meski Dilantik Sebagai Seskab

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Prabowo Tunjuk Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Foto: Gorajuara.com / Instagram @raffinagita1717)
Prabowo Tunjuk Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Foto: Gorajuara.com / Instagram @raffinagita1717)

GORAJUARA - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan jajaran menteri, wakil menteri, serta kepala badan/lembaga yang akan mengisi Kabinet Merah Putih pada Minggu, 20 Oktober 2024, di Istana Merdeka, Jakarta.

Salah satu nama yang disebut adalah Mayor TNI Teddy Indra Wijaya, yang sejak 2020 menjabat sebagai ajudan Prabowo ketika ia menjadi Menteri Pertahanan.

Kini, Mayor Teddy diangkat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

Baca Juga: Profil Mayor Teddy: Ajudan Prabowo yang Kini Diangkat Jadi Seskab di Kabinet Merah Putih

Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, menyatakan bahwa Teddy tetap akan menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).

Namun, posisi Seskab kini berada di bawah struktur Menteri Sekretaris Negara, sehingga tidak lagi setingkat menteri.

Baca Juga: Agama Mayor Teddy, Sosok Dekat Prabowo yang Ditunjuk Jadi Seskab di Kabinet Merah Putih

Dasco menjelaskan bahwa jabatan Seskab diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan paling tinggi dijabat oleh pejabat eselon dua atau dengan pangkat Brigadir Jenderal TNI/Polri.

Oleh karena itu, Mayor Teddy tidak perlu pensiun dini dari TNI meskipun ditugaskan sebagai Seskab.

Baca Juga: Prabowo Tunjuk Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet, Langkah Baru di Pemerintahan!

Sebelumnya, di era pemerintahan Joko Widodo, jabatan Sekretaris Kabinet yang dipegang oleh Pramono Anung memiliki status setara dengan menteri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini