Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan dan pemerintah yang dianggap merugikan mereka.
Dalam aksi yang direncanakan ini, para driver ojek online dan kurir akan menyampaikan beberapa tuntutan penting kepada perusahaan aplikasi dan pemerintah.
Salah satu tuntutan utama adalah adanya evaluasi atau revisi tarif yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
"Kami menuntut adanya legal standing hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol. Ini agar perusahaan tidak berbuat semena-mena terhadap ojol dan kurir selaku mitranya," ujar Igun Wicaksono.
Menurut Igun, tanpa adanya legal standing yang jelas, perusahaan aplikasi dapat bertindak sewenang-wenang tanpa adanya sanksi tegas dari pemerintah.
Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra driver ojol.
"Massa menuntut agar ada solusi dari platform dan juga pengawasan dari pemerintah agar hak-hak kami sebagai mitra tidak diabaikan," tambah Igun.
Jelang aksi unjuk rasa, para driver ojol dan kurir dari berbagai daerah termasuk Surabaya terlihat mempersiapkan diri dengan serius.
Mereka berharap aksi ini dapat membawa perubahan yang signifikan dalam kebijakan tarif dan perlakuan terhadap para pengemudi.
Selain itu, mereka juga berharap agar suara mereka didengar oleh pihak-pihak terkait dan dapat mendorong adanya reformasi yang lebih baik untuk kesejahteraan mereka sebagai mitra kerja.***