GORAJUARA - Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) yang ke-214 pada 21 September 2024 akan dirayakan dengan penuh semangat dan kebersamaan.
Dalam rangka perayaan ini, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyiapkan serangkaian acara sosial yang akan memberikan manfaat langsung bagi warga kota.
Tiga kegiatan utama yang akan digelar adalah pemberian bantuan sembako, nikah massal, dan khitanan massal.
Bantuan Sembako untuk 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Salah satu kegiatan sosial yang akan dilaksanakan pada HJKB ke-214 ini adalah pemberian bantuan sembako kepada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Baca Juga: bank bjb Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Program DPLK dengan Bank SulutGo
Siapa yang Berhak Menerima?
Penerima bantuan sembako ini akan dipilih berdasarkan beberapa syarat utama, di antaranya:
1. Warga Kota Bandung yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Tidak menerima bantuan dari program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Pangan Daerah (BPD).
Pemerintah Kota Bandung berharap dengan adanya bantuan ini, masyarakat yang termasuk dalam kategori KPM dapat merasakan manfaat nyata dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.