Hal ini disampaikan oleh Deddy Eduar Eka Saputra, Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032," ungkap Deddy, dilansir dari VIVA pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Dalam pernyataannya, Deddy juga menjelaskan bahwa selama menjalani masa hukuman, Jessica Wongso dinilai berkelakuan baik.
Baca Juga: Andre Taulany Miliki Garasi Luas, Didesain ala Amerika Serikat Tahun 1960-an
Berkat kelakuan baiknya, Jessica mendapatkan total remisi selama 58 bulan 30 hari, yang memungkinkan dirinya untuk mendapatkan status bebas bersyarat lebih cepat.
Reaksi Publik dan Media Sosial
Perubahan penampilan Jessica Wongso pasca kebebasannya ini juga menjadi topik utama di berbagai media, termasuk YouTube dan platform media sosial lainnya.
Banyak pengguna media sosial yang membagikan pandangan mereka terkait perubahan ini, dengan beberapa di antaranya memuji Jessica karena penampilan barunya, sementara yang lain lebih fokus pada bagaimana kasusnya yang kontroversial tetap menjadi ingatan kolektif masyarakat.
Di YouTube, beberapa video yang menampilkan Jessica Wongso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu menjadi trending.
Komentar-komentar dari netizen pun beragam, mulai dari yang menyoroti perubahan fisik hingga yang membahas mengenai masa depannya pasca kebebasan ini.
Dampak Media Terhadap Persepsi Publik
Tidak bisa dipungkiri, media memiliki peran besar dalam membentuk persepsi publik terhadap sosok Jessica Wongso.
Dari liputan langsung saat dirinya bebas bersyarat hingga berbagai artikel yang menyoroti perubahan penampilannya, semuanya turut membangun citra baru Jessica di mata masyarakat.