GORAJUARA - Kasus racun sianida dengan terpidana Jessica Wongso akan kembali berlanjut. Pasalnya, pengacara Jessica akan mempertanyakan lagi barang bukti CCTV.
Otto Hasibuan, pengacara terpidana Jessica Wongso, pada media, Rabu (29/11/2023) menjelaskan akan memperkarakan lagi kasus racun sianida karena diduga barang bukti rekaman CCTV disembunyikan.
“Jadi ada bagian-bagian dari CCTV itu yang diambil dihilangkan sehingga rekaman CCTV yang dipertontonkan di sidang itu jadi tidak sempurna, tidak lengkap. Nah dan ada dugaan juga itu yang ada rekayasa,” ucap pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan.
Kecurigaan Otto makin muncul setelah dalam sebuah acara talk show yang dibawakan oleh Karni Ilyas menghadirkan tamu yaitu ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan.
Saat itu Edi sempat memperlihatkan sebuah rekaman CCTV dari handphonenya yang diklaimnya belum pernah dikeluarkan dan berpendapat mengenai momen racun sianida ditaruh.
Kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terpidana Jessica memang masih menjadi perbincangan.
Dan, sekarang kasus itu disebut akan kembali berlanjut dengan rencana pembuatan laporan polisi perihal barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Betul (mau buat laporan),” ujar Otto.
Pembuatan laporan polisi itu rencananya akan dilakukan di Bareskrim Polri meski belum diketahui siapa yang akan dilaporkan.
Adapun rencananya laporan mau dibuat ke Badan Reserse Kriminal Polri. Meski begitu, tidak dirinci siapa yang mau dilaporkan.