GORAJUARA - Angela Charlie, yang lebih dikenal sebagai Angela Lee, kini tengah menjadi sorotan publik.
Selebgram yang kerap tampil glamor di media sosial ini, harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
Meski sudah ditahan, ada satu hal yang cukup menarik perhatian, yaitu Angela Lee belum menjalani tes urine, yang biasanya menjadi bagian dari prosedur dalam kasus-kasus semacam ini.
Belum Jalani Tes Urine, Polisi Beri Penjelasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memberikan klarifikasi terkait alasan mengapa Angela Lee belum menjalani tes urine hingga saat ini.
Ade Ary menyatakan bahwa keputusan untuk menjalankan tes urine terhadap tersangka sepenuhnya bergantung pada penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Untuk tersangka AL (Angela Lee) itu sampai saat ini belum dilakukan cek urine," ungkap Ade Ary saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat 16 Agustus 2024.
Baca Juga: Andre Taulany dari Aktor Hingga Presenter, Pernah Bareng Sule Bawakan Acara Ini...
Pernyataan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat pentingnya tes urine dalam mengungkap dugaan penggunaan narkoba atau zat terlarang lainnya.
Ade Ary menjelaskan bahwa tes urine dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan.
"Pemeriksaan urine terhadap tersangka merupakan pertimbangan penyidik, antara lain saat proses pemeriksaan diketahui gejala ada jawaban yang tidak konsisten, situasi fisik yang tidak sesuai, atau ciri-ciri pengguna narkoba," tuturnya.
Hal ini menunjukkan bahwa tes urine tidak dilakukan secara otomatis, melainkan dengan mempertimbangkan kondisi dan perilaku tersangka selama proses pemeriksaan.
Proses Hukum yang Masih Berlanjut