Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Wanda Hara, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 3 Orang Saksi

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:05 WIB
Kasus dugaan penistaan agama oleh Wanda Hara dalam kajian ustaz Hanan Attaki sedang diselidiki Polda Metro Jaya, sudah periksa 3 saksi. (IG / @wanda_haraa / GoraJuara.com)
Kasus dugaan penistaan agama oleh Wanda Hara dalam kajian ustaz Hanan Attaki sedang diselidiki Polda Metro Jaya, sudah periksa 3 saksi. (IG / @wanda_haraa / GoraJuara.com)

GORAJUARA - Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan nama besar di dunia fashion, Wanda Hara, kini semakin serius ditangani oleh pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus ini, dan proses penyelidikan masih berlangsung.

Kasus ini bermula ketika Wanda Hara, yang dikenal sebagai seorang fashion stylist, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tindakan yang dianggap menistakan agama.

Baca Juga: Ternyata Ini Pekerjaan Istri Andre Taulany, Tertulis di IG Milik Erin Taulany

Wanda Hara, yang memiliki nama asli Irwansyah, dilaporkan oleh Mohammad Rizky Abdullah bersama tim hukum muslim pada tanggal 24 Juli 2024.

Mereka merasa tindakan Wanda yang mengenakan cadar dalam sebuah kajian yang dipimpin oleh ustaz Hanan Attaki sebagai bentuk penistaan agama.

Dalam pernyataannya di Bareskrim Polri, Mohammad Rizky Abdullah menyampaikan bahwa laporan ini dibuat mewakili dirinya dan umat muslim yang merasa tersinggung dengan tindakan Wanda.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Angela Lee! Kasus Penipuan Tas Mewah Rp3,2 Miliar Bikin Geger Dunia Maya, Netizen Heboh!

“Laporan ini saya buat mewakili pribadi dan umat muslim yang merasa tersinggung oleh tindakan Wanda Hara,” katanya.

Polda Metro Jaya Lakukan Pemeriksaan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang terkait kasus ini.

“Untuk kasus tersebut (dugaan penistaan agama Wanda Hara), kami sudah melakukan pemeriksaan yaitu saudara MRA sebagai pelapor dan dua orang saksi,” ujar Ade Ary Syam Indradi pada Kamis 15 Agustus 2024.

Baca Juga: Berapa anak Andre Taulani? Ucapan Andry pada Dio Bikin Netizen Kagum

Namun, sayangnya Ade Ary belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai identitas dua saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

Informasi terkait saksi-saksi ini masih bersifat rahasia demi kepentingan penyelidikan yang tengah berlangsung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suwaji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini