Lokasi Kejadian dan Tahap Penyidikan
Dari hasil analisis yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, diduga tempat kejadian perkara (TKP) dimana Wanda Hara mengenakan cadar berada di Menara 165.
Meski demikian, Kombes Ade Ary menekankan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan (lidik) dan belum memasuki tahap penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih dalam tahap lidik atau penyelidikan,” tuturnya singkat.
Baca Juga: Terbongkar! Modus Angela Lee Gelapkan 15 Tas Mewah Senilai Rp3,2 Miliar, Ternyata Begini Triknya!
Ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana penistaan agama dalam kasus ini.
Tanggapan Masyarakat dan Pengamat
Kasus ini tentunya mendapat perhatian besar dari masyarakat, terutama dari kalangan muslim yang merasa bahwa tindakan Wanda Hara sangat tidak pantas.
Banyak yang mempertanyakan motif di balik tindakan Wanda, apakah itu dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan kontroversi atau hanya sekadar ketidaktahuan.
Baca Juga: Terbongkar! Modus Angela Lee Gelapkan 15 Tas Mewah Senilai Rp3,2 Miliar, Ternyata Begini Triknya!
Di media sosial, kasus ini menjadi perbincangan hangat dengan berbagai opini dari netizen.
Beberapa mendukung tindakan pelaporan tersebut sebagai upaya menjaga kesucian agama, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk ekspresi diri yang seharusnya tidak perlu dipermasalahkan.
Para pengamat hukum juga memberikan pandangannya terkait kasus ini.
Menurut mereka, penistaan agama adalah isu yang sangat sensitif di Indonesia, dan setiap tindakan yang dianggap melecehkan simbol-simbol agama harus ditangani dengan hati-hati.
Baca Juga: MIRIS! Elmer Syaherman Ingin Keluarga Utuh Lagi, Malah 'Dirujak' Usai Pamer Momen Bareng Ira Nandha