Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas bagi Pelaku Pungli
Dharmawan juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara ketat, dan sanksi tegas akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik pungli.
"Pengawasan selalu kita lakukan. Hal tersebut ada pada kode etik Berakhlak. Sekarang kita lakukan di masing-masing perangkat daerah secara berkelanjutan, setiap waktu sehingga proses-proses pemungutan liar bisa kita cegah," jelasnya.
Dalam hal ini, sosialisasi yang digelar di FGD menjadi salah satu upaya penting untuk memperkuat sinergitas antara berbagai pihak dalam memberantas aksi pungutan liar di Kota Bandung, termasuk di lingkungan sekolah.
Langkah-Langkah Konkret dalam Pemberantasan Pungli
Sosialisasi dan diskusi dalam FGD ini juga bertujuan untuk menyusun langkah-langkah konkret agar Kota Bandung bisa terbebas dari pungli.
FGD ini dihadiri oleh sekitar 200 orang Bhabinkamtibmas dan Kasi Binmas di lingkungan Polrestabes Kota Bandung, yang semuanya berperan penting dalam upaya pencegahan dan penindakan pungli di berbagai sektor.
FGD ini merupakan agenda pertama yang digelar oleh Pokja Pencegahan Saber Pungli Kota Bandung.
Ke depan, kegiatan serupa juga akan digelar untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung.
Dengan demikian, diharapkan setiap lapisan pemerintahan dan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, Dharmawan berharap bahwa Satgas Saber Pungli dapat bergerak lebih maksimal dan cepat dalam memberantas pungli di Kota Bandung.
“Semoga dengan hadirnya Satgas Saber Pungli di Kota Bandung dapat lebih maksimal dan bergerak secara masif dan cepat untuk mewujudkan Kota Bandung yang aman dan terbebas dari adanya pungutan liar,” ujarnya.