Pengiriman surat dilakukan agar untuk sementara waktu tidak melakukan kerja sama dengan eks Ketua Umum PWI yang sudah diberhentikan dari keanggotaan PWI.
Situasi terkini memperlihatkan Hendry, meskipun sudah dipecat, terus berupaya mempertahankan kekuasaan di PWI dengan cara-cara yang dinilai ilegal oleh pihak organisasi.
Oleh karena itu, langkah-langkah hukum dan organisasi terus diambil untuk memastikan bila aturan PWI dijalankan dengan benar dan sah.***