GORAJUARA - Selebritas dan DJ terkenal, Dinar Candy, kembali menjadi sorotan publik setelah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada Rabu, 31 Juli 2024.
Pemeriksaan ini terkait dengan kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal tongkang yang melibatkan pacarnya, Affandi Susilo alias Ko Apex.
Dinar Candy tiba di lantai 3 Gedung Ditreskrimum Polda Jambi dengan mengenakan pakaian putih dan topi yang khas.
Kehadirannya langsung menjadi pusat perhatian awak media yang sudah menunggu sejak pagi.
Kamera-kamera terus mengikuti setiap gerak-geriknya, terutama saat ia keluar dari ruang penyidik untuk menuju toilet dengan pengawalan ketat.
Ketika para wartawan berusaha menggali informasi lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam kasus ini, Dinar hanya memberikan jawaban singkat yang memperlihatkan sikapnya yang terkesan menghindar.
"Sebentar, ya, bentar," ucap Dinar sambil berlalu, Rabu (31/7/2024).
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Dinar telah berada di ruang pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB, dan proses pemeriksaannya masih berlangsung hingga siang hari.
Direskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengonfirmasi bahwa Dinar diperiksa sebagai saksi dalam kasus Ko Apex, yang dikenal sebagai pengusaha di bidang pelayaran.
"Benar, saat ini Dinar sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Andri saat dikonfirmasi.
Ini bukan pertama kalinya Dinar Candy dipanggil oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, ia mangkir dari panggilan pertama yang dijadwalkan pada Selasa, 16 Juli 2024. Ketidakhadirannya saat itu sempat menimbulkan spekulasi di kalangan media dan publik.