GORAJUARA — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian, memberikan kepastian bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Kota Bandung tidak akan terganggu.
Hal ini menyusul keputusan RS Muhammadiyah Bandung yang menghentikan sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
RS Muhammadiyah Bandung, yang sebelumnya menjadi salah satu rumah sakit rujukan utama bagi peserta BPJS Kesehatan, mengumumkan penghentian kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurut Anhar Hadian, keputusan ini berdampak pada sekitar 80 persen pasien RS Muhammadiyah yang menggunakan fasilitas BPJS.
Namun, Dinkes Kota Bandung telah mempersiapkan langkah-langkah untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap terjaga dengan baik.
“Sebanyak 80 persen pasien RS Muhammadiyah adalah peserta BPJS. Namun, kami sudah melakukan koordinasi dan persiapan untuk memastikan pasien-pasien ini bisa dipindahkan ke rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS,” ujar Anhar Hadian di Balai Kota Bandung.
Data terbaru dari Dinkes Kota Bandung menunjukkan bahwa jumlah total tempat tidur di 42 rumah sakit di Kota Bandung mencapai 7.057 tempat tidur.
Dari jumlah tersebut, 32 rumah sakit telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menyediakan total 6.227 tempat tidur.
RS Muhammadiyah sendiri memiliki 159 tempat tidur. Meskipun penghentian kerja sama ini mengurangi kapasitas, Anhar Hadian menyebutkan bahwa situasi ini masih dalam batas wajar.
“Saat ini, tingkat keterisian rumah sakit di Kota Bandung mencapai 60 persen atau sekitar 3.766 tempat tidur.
Dengan adanya 2.511 tempat tidur yang masih kosong di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, kita memiliki cukup cadangan untuk menangani pasien yang perlu dipindahkan,” jelasnya.
Tantangan Psikologis dan Edukasi Pasien