Atas hal tersebut, Elza mengaku dirinya akan melaporkan Eman ke Komisi Yudisial serta sejumlah lembaga hukum berwenang.
Dalam hal ini, Elza menyebut alasan mengapa dirinya mengatakan Eman bertindak di luar kewenangan.
"Dia harusnya memutuskan tentang dua hal jika terjadi ada sesuatu yang belum lancar proceding-nya, yaitu surat menyuratnya," kata Elza.
"Ini soal surat lho, belum sampai ke pokok perkara," lanjut Elza Syarief.***