AWAS! Pegi Setiawan Ternyata Belum Sepenuhnya Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Simak Penjelasan Hotman Paris Berikut Ini

photo author
- Selasa, 9 Juli 2024 | 19:39 WIB
Hotman Paris wanti-wanti soal Pegi Setiawan (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar YouTube Pengacara Toni dan Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris wanti-wanti soal Pegi Setiawan (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar YouTube Pengacara Toni dan Instagram @hotmanparisofficial)

GORAJUARA - Pegi Setiawan pada hari Senin, 8 Juli 2024, telah dinyatakan bebas dari tahanan Polda Jabar.

Pasalnya, gugatan praperadilan Pegi dikabulkan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Dalam pembacaan hasil putusan sidang, hakim Eman Sulaeman menyatakan bahwa status tersangka Pegi batal demi hukum. 

Kabar bebasnya Pegi ini kemudian disambut gembira oleh keluarga, kuasa hukum hingga publik.

Baca Juga: PANAS! Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon: Kalau Misalkan Kamu Laki-laki...  

Saat publik menyambut riang bebasnya Pegi dari penjara, pengacara Hotman Paris memberi peringatan. 

"Memang benar Pegi bebas, tapi bebasnya itu perkara praperadilan. 

"Artinya, belum bebas dari pokok perkara," ujar Hotman seperti dilansir dari Instagram @hotmanparisofficial pada 9 Juli 2024 oleh GORAJUARA. 

"Perkara praperadilan itu hanya soal teknis prosedural, hukum acara yang menurut majelis hakim Pegi belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi sudah ditetapkan sebagai tersangka," sambung Hotman. 

Baca Juga: Pegi Setiawan Cerita saat Ditangkap Gegara Kasus Vina Cirebon, Rupanya Sempat Diintai dari Tempat Ini 

Menurut Hotman, ada dua kemungkinan yang bakal terjadi setelah Pegi menang dalam gugatan praperadilan. 

Pertama, Hotman memprediksi pihak penyidik akan kembali memanggil Pegi sesuai dengan prosedur hukum yang benar. 

"Itu bisa dilakukan oleh penyidik dalam hitungan hari atau minggu berikutnya," kata Hotman.

Baca Juga: Hotman Paris Sentil Kepolisian Usai Pegi Setiawan Menang Gugatan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Ini Katanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini