Pegi Setiawan Bebas dari Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hakim Cabut Penetapan dengan Putusan Praperadilan!

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 12:00 WIB
Putusan praperadilan membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, keputusan adil dan transparan. (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @linaroslin)
Putusan praperadilan membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, keputusan adil dan transparan. (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @linaroslin)

Keputusan praperadilan ini menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan kehidupan dan kepentingan masyarakat.

Dengan adanya putusan ini, Pegi Setiawan dan semua pihak terkait diharapkan dapat melanjutkan proses hukum dengan penuh keadilan dan integritas.

Demikianlah ringkasan mengenai putusan praperadilan yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Baca Juga: Bergoyang Seru Bareng NDX AKA di Story Indramayu Fest 2024, Festival Budaya dan Musik yang Tak Boleh Dilewatkan di Sport Center

Keputusan ini mencerminkan dinamika dalam sistem peradilan kita dan memberikan penegasan terhadap pentingnya keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini