Keputusan praperadilan ini menegaskan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan kehidupan dan kepentingan masyarakat.
Dengan adanya putusan ini, Pegi Setiawan dan semua pihak terkait diharapkan dapat melanjutkan proses hukum dengan penuh keadilan dan integritas.
Demikianlah ringkasan mengenai putusan praperadilan yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus dugaan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Keputusan ini mencerminkan dinamika dalam sistem peradilan kita dan memberikan penegasan terhadap pentingnya keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum.