LAGI! Pengacara Pegi Setiawan Sebut Polda Jabar 'Ngelantur' saat Hadiri Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ini Lengkapnya

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 19:50 WIB
Kuasa hukum Pegi Setiawan kritik Polda Jabar dalam sidang praperadilan (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Seleb Oncam News)
Kuasa hukum Pegi Setiawan kritik Polda Jabar dalam sidang praperadilan (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Seleb Oncam News)

GORAJUARA - Proses sidang praperadilan Pegi Setiawan kembali berlanjut pada hari Selasa, 2 Juli 2024.

Dalam sidang yang digelar di PN Bandung tersebut, Polda Jabar memberi jawaban atas gugatan dari pihak Pegi. 

Usai mengikuti sidang, Marwan Iswandi selaku kuasa hukum Pegi kembali menyatakan rasa ketidakpuasan serta sindiran kepada pihak Polda. 

Baca Juga: Anaknya Dituduh Terlibat Kasus Vina Cirebon, Ayah Pegi Cianjur Nyatakan Siap Lakukan Hal Ini

"Di dalam persidangan tadi saya berani mengatakan termohon itu ngelantur.

"Yang dijawab sama mereka sama pertanyaan kami berbeda," kata Marwan dilansir dari YouTube Pengacara Toni pada 2 Juli 2024 oleh GORAJUARA. 

Dalam hal ini, Marwan menyebut bahwa seharusnya polisi menjelaskan alasan serta alat bukti untuk menangkap Pegi. 

Baca Juga: SEDIH! Pernah Dituduh Bunuh Vina Cirebon, Hegi Ryan Prayoga Sampai Tak Berani Kerja di Tempat Ini dan 'Resign' Jadi Kuli Bangunan

Namun, Marwan menyebut bahwa polisi justru membahas soal BAP dari Pegi saat proses persidangan. 

"Ngelanturnya mereka menceritakan masalah BAP," kata Marwan. 

Lalu, Marwan mengungkap bahwa hasil pemeriksaan psikologi dari Pegi menjadi alat bukti kepolisian. 

Baca Juga: Soroti Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Susno Duadji Bilang Tersangka Kasus Vina Cirebon Bisa Menang Jika...

Dalam pemeriksaan psikologi tersebut, Marwan menyebut bahwa raut wajah Pegi berubah saat melihat foto Vina. 

"Lho kok karena itu dijadikan alat bukti? Ini sangat lucu lho," kata mantan oditur militer tersebut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube Pengacara Toni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini