Dalam hal pendataan aset bergerak yang rusak, Pemkot Bandung berfokus pada proses pelelangan guna mengurangi beban pemerintah.
Bambang menjelaskan bahwa Pemkot Bandung mengacu pada peraturan pengelolaan barang milik daerah dan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Selain itu, untuk sertifikasi aset, Pemkot Bandung telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk pendampingan dan penyelesaian sengketa lahan milik pemerintah.
Bambang juga menjelaskan tentang pengelolaan keuangan dengan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pola ini bertujuan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan sehingga fungsi pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat dan efektif.
Dengan adanya BLUD, diharapkan pelayanan publik di Kota Bandung dapat lebih maksimal dan efisien.
Baca Juga: Generasi Emas Kota Bandung, Siap Menuju New Zero Stunting dengan Komitmen Rembug Stunting 2024!
Menanggapi pandangan tentang pertumbuhan ekonomi, Bambang menyebutkan bahwa meskipun ekonomi Kota Bandung telah membaik pasca COVID-19, namun masih rentan terhadap ancaman krisis global.
Pertumbuhan ekonomi Kota Bandung pada tahun 2023 tercatat sebesar 5,07%, lebih lambat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemkot Bandung terus berupaya menciptakan lapangan pekerjaan formal dan mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Bambang juga mengungkapkan rencana alokasi surplus anggaran untuk belanja prioritas dan pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Pemkot Bandung akan lebih cermat dalam perencanaan anggaran dan melakukan evaluasi berkala untuk optimalisasi realisasi pendapatan dan belanja.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien.