Ferry Rismafury Ungkap Manfaat Raperda Keolahragaan untuk Jangka Panjang

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 23:57 WIB
Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Ferry C. Rismafury, S.H., saat menjadi narasumber Talkshow OPSI (Humas DPRD Kota Bandung)
Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Ferry C. Rismafury, S.H., saat menjadi narasumber Talkshow OPSI (Humas DPRD Kota Bandung)

GORAJUARA - Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Ferry C. Rismafury, S.H., mengungkap bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan telah selesai.

Selanjutnya Raperda tentang Keolahragaan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

"Dari sisi progress yang sudah kita lakukan dari sisi pembahasan, sudah selesai sebetulnya. Finalisasi sudah dilakukan. Sekarang ini menuju proses fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Ferry, saat menjadi narasumber Talkshow OPSI, Obrolan Plus Solusi di Radio PRFM pada Jumat 21 Juni 2024.

Baca Juga: Tedy Rusmawan Usul Penambahan Kuota Pembuatan Paspor di MPP Bandung

Ferry menjelaskan, Raperda tentang Keolahragaan memuat 82 pasal yang akan bermanfaat dalam jangka panjang untuk penyelenggaraan kegiatan di bidang keolahragaan di Kota Bandung.

Raperda tentang Keolahragaan membawa desain besar keolahragaan nasional yang memuat peningkatan olahraga prestasi dan berbagai muatan lokal, seperti olahraga masyarakat, olahraga pendidikan dan olahraga untuk penyandang disabilitas.

"Karena budaya olahraga di Kota Bandung sudah sangat mengakar, oleh karena itu butuh sebuah payung hukum yang melindungi budaya keolahragaan, membudayakan olahraga, prestasi olahraga dan industri olahraga," kata Ferry.

Baca Juga: Hadirkan Solusi Bagi PKL Dalem Kaum, Komisi B Harap Pendataan Pedagang Lebih Akurat

Sebagaimana diketahui, Raperda tentang Keolahragaan diajukan oleh DPRD Kota Bandung sebagai upaya meningkatkan perhatian Pemerintahan Kota Bandung kepada insan olahraga baik olahraga prestasi atau pun kemasyarakatan.

Diharapkan, Raperda Keolahragaan menjadi payung hukum sistem data hingga pendanaan sektor olahraga di Kota Bandung.

"Di dalam Raperda itu kita bahas tentang bagaimana bentuk keorganisasian di bidang olahraga, kewenangan Pemkot nanti seperti apa. Juga tentang Pendanaan untuk memajukan suatu kegiatan keolahragaan di Kota Bandung. Di dalam Raperda ini juga ada tentang kerja sama yang bisa dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga dengan Pemkot Bandung demi memajukan kegiatan keolahragaan," ujarnya.

Sementara itu, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung menyambut gembira kabar tentang rampungnya Raperda khusus Keolahragaan.

Baca Juga: FGD Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol Undang Pengusaha Hingga Ulama

Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi menyatakan, pihaknya menyambut positif regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan Keolahragaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini