"Itu Muhammad Faisal Salula," kata Hegi.
Lalu, Hegi mengaku tidak punya foto Empit, tetapi dia memiliki foto serta akun Facebook dari Salula.
Adapun Pegi alias Perong yang ditangkap saat ini merupakan kuli bangunan yang bekerja di Bandung, Pegi Setiawan.
Usai ditangkap pada tanggal 21 Mei 2024, Pegi diduga menjadi korban salah tangkap Polda Jabar.
Untuk membebaskan Pegi dari tuduhan sebagai pembunuh Vina, Toni RM selaku kuasa hukum sudah mendaftarkan gugatan praperadilan.
Rencananya, sidang praperadilan Pegi akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 24 Juni 2024.***