PANAS! Pengacara Alvin Lim Duga Ada Oknum Jenderal 'Main' di Kasus Vina Cirebon, Berikut Pernyataannya...

photo author
- Minggu, 16 Juni 2024 | 14:06 WIB
Alvin Lim duga ada orang kuat yang menghambat penanganan kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Uya Kuya TV)
Alvin Lim duga ada orang kuat yang menghambat penanganan kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube Uya Kuya TV)

GORAJUARA - Kasus Vina Cirebon masih menyisakan sejumlah misteri yang belum terungkap sejak tahun 2016 silam. 

Salah satu hal yang jadi pertanyaan adalah terkait hilangnya dua nama DPO atau buronan kasus Vina.

Tak hanya soal hilangnya dua nama DPO, ada sejumlah hal lain yang kemudian menjadi teka-teki atau pertanyaan.

Baca Juga: BERANI! Merasa Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon, Anak Mantan Bupati Terima Tantangan Ini dari Uya Kuya 

Menanggapi kusutnya kasus Vina selama bertahun-tahun, pengacara Alvin Lim pun buka suara.

Dilansir dari YouTube Uya Kuya TV pada 15 Juni 2024 oleh GORAJUARA, Alvin menduga bahwa ada oknum jenderal yang ikut bermain di kasus Vina.

"Saya sebagai pakar dan ahli hukum melihat kira-kira (oknum) jenderal mana yang patut kita duga (terlibat di kasus Vina)? kata Alvin. 

Baca Juga: Dituduh Habisi Vina Cirebon, Anak Mantan Bupati Akui Keluarga Lakukan Hal Ini kepada Sanak Famili Korban 

Bukan tanpa alasan, Alvin menyebut tak selesainya kasus Vina diduga karena ada peran "orang kuat".

"Apalagi Mas (Uya) sampai Presiden ngomong, 'Tolong transparansi'. 

"Nah, berarti apa di situ? Yang lain yang biasa-biasa aja gak tembus Mas, ada jenderal oknum," kata Alvin. 

Meskipun demikian, Alvin mengaku tidak tahu siapa oknum petinggi yang bermain di kasus Vina. 

Baca Juga: Kawal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Kasih Sentilan ke Komisi III DPR Hingga Singgung Hal Ini 

Beberapa waktu silam, nama mantan Kapolri Da'i Bachtiar sempat terseret dalam kasus Vina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini