GORAJUARA - Kuasa hukum Pegi Setiawan menyoroti soal polemik penangkapan yang dialami oleh sang klien.
Dalam hal ini, kuasa hukum Pegi menyoroti soal DPO atas nama Pegi alias Perong dalam kasus Vina Cirebon.
Menurut Marwan Iswandi, salah satu kuasa hukum Pegi, sang klien bukan sosok Perong yang dicari oleh polisi.
Baca Juga: TEGAS! Pengacara Pegi Setiawan Minta Gelar Perkara Khusus Terkait Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya
Tak hanya itu, secara lantang Marwan bahkan berani menyebut bahwa Perong sama-sama fiktif seperti dia DPO lain.
"Dan Pegi alias Perong itu juga fiktif, karena apa?
"Polisi sendiri mengatakan yang dua orang itu, Dani dan Andi itu adalah fiktif," kata Marwan dilansir dari YouTube Pengacara Toni pada 5 Juni 2024 oleh GORAJUARA.
Selanjutnya, Marwan menyinggung soal putusan pengadilan yang mengatakan bahwa Andi dan Dani melakukan pelecehan serta pembunuhan.
"Sementara Pegi alias Perong itu cuma (dikatakan) melakukan membuka baju dijadikan jadi tersangka.
"Jadi, menurut saya ketiga-tiganya (DPO) itu adalah fiktif," ucap Marwan.
Baca Juga: Tertuduh Bunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Bebas dari Penjara Asalkan Penuhi Syarat Berikut Ini
Sebelumnya, Polda Jabar dalam konferensi pers pada 26 Mei 2024 meralat soal jumlah DPO kasus Vina.
Dalam hal ini, pihak Polda menyebut bahwa dua nama buronan yang ada sebelumnya adalah fiktif alias asal sebut.