Tertuduh Bunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Bebas dari Penjara Asalkan Penuhi Syarat Berikut Ini

photo author
- Selasa, 4 Juni 2024 | 11:52 WIB
Pegi Setiawan mengaku tak terlibat kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @linaroslin)
Pegi Setiawan mengaku tak terlibat kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @linaroslin)

GORAJUARA - Kasus Vina Cirebon hingga saat ini masih terus berada dalam proses penanganan pihak kepolisian. 

Sepanjang penanganan kasus ini, polisi sudah menangkap seorang pria bernama Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024.

Pegi ditangkap di Bandung usai diidentifikasi polisi sebagai Pegi alias Perong, salah satu DPO kasus Vina. 

Baca Juga: Soroti Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Ngaku Dapat Surat dari Pengacara Sudirman, Begini Isinya 

Saat ditampilkan ke publik dalam konferensi pers Polda Jabar, Pegi menampik tuduhan sebagai pelaku pembunuhan Vina. 

Dengan lantang, Pegi bahkan mengaku rela mati sebelum akhirnya digelandang kembali oleh polisi.

Usai Pegi memberi kesaksian tersebut, pengacara kondang Otto Hasibuan memberikan tanggapan. 

Baca Juga: Terjerat Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Disarankan Hotman Paris Cari Pengacara Seperti Ini

Dalam hal ini, Otto mengaku bahwa perlu adanya upaya pengusutan terkait pengakuan Pegi di Polda Jabar. 

"Nah, kalau dia berani mengatakan dia tidak bersalah, ya harus kita usut di mana tidak bersalahnya," kata Otto dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada 3 Juni 2024 oleh GORAJUARA. 

Selanjutnya, Otto mengaku dirinya mendengar kabar bahwa ada sejumlah saksi yang menjadi alibi bagi Pegi. 

"Alibi yang menyatakan bahwa pada waktu yang bersamaan terjadi pembunuhan (Vina dan Eki) itu, katanya si Pegi ini tidak berada di tempat, tapi ada di tempat lain," jelas Otto.

Baca Juga: Menguak Tabir Kasus Vina Cirebon: Saka Tatal Mengaku Kenal dengan Pegi Setiawan, Ternyata...

Terkait alibi tersebut, Otto mengatakan bahwa Pegi memiliki peluang untuk bebas dari penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini