PLOT TWIST! Pegi alias Perong Disebut Tak Terlibat dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Hotman Paris

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 10:23 WIB
Pegi alias Perong kini disebut tak punya sangkut paut pada kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @linaroslin)
Pegi alias Perong kini disebut tak punya sangkut paut pada kasus Vina Cirebon (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar TikTok @linaroslin)

GORAJUARA - Kejutan demi kejutan hadir dalam penyelidikan kasus Vina Cirebon pada tahun 2024.

Usai hilangnya dua DPO, kini beredar fakta yang menyebut bahwa Pegi alias Perong tidak terlibat dalam kasus Vina.

Adapun pihak yang menyangkal keterlibatan Pegi tersebut adalah lima tersangka dalam kasus Vina.

Baca Juga: TEGAS! Kakak Vina Cirebon Bilang Begini Terkait DPO Fiktif, Hotman Paris Nilai Polisi Terlalu Prematur

Sebelumnya, Pegi dilaporkan sudah ditangkap oleh Polda Jabar pada 21 Mei 2024 di daerah Bandung.

Dalam penangkapan tersebut, Pegi disebut sebagai buronan alias DPO yang selama ini dicari oleh polisi.

Hotman menjelaskan soal keterlibatan Pegi dalam kasus Vina pada konferensi pers tanggal 29 Mei 2024 silam. 

Baca Juga: WADUH! Razman Nasution Sentil Hotman Paris Terkait Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ini Alasannya

Dalam konferensi pers, Hotman mengatakan bahwa lima tersangka menyangkal keterlibatan Pegi saat dilakukan BAP ulang. 

"Lima terpidana di BAP akhir-akhir ini menyatakan bukan Pegi pelakunya. 

"Hanya satu (terpidana) yang mengatakan iya," ujar Hotman dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada 29 Mei 2024 oleh GORAJUARA. 

Hotman mengatakan bahwa proses BAP itu dilakukan dua minggu sebelum Pegi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar pada 2024. 

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Tersangka Berganti Nama Jadi Robi, Kuasa Hukum Menepis Klaim Polisi: Tidak Mungkin...

Lalu, Hotman menyinggung soal BAP kasus Vina yang dibuat pada tahun 2016 silam. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini