Serap Aspirasi Masyarakat Indonesia, Baznas RI Mulai Perketat Syarat Donasi untuk Palestina

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 14:51 WIB
Baznas RI sempat disorot terkait penerimaan donasi untuk Palestina dari McDonalds Indonesia (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube BAZNAS TV)
Baznas RI sempat disorot terkait penerimaan donasi untuk Palestina dari McDonalds Indonesia (Foto: Gorajuara/ Tangkap layar YouTube BAZNAS TV)

Adapun nama brand yang masuk dalam daftar boikot adalah Starbucks, Danone, Nestle, Zara, Kraft Heinz, Unilever, Coca Cola Group, McDonalds, Mondelez, Burger King dan Kurma Israel.

Lalu, Noor Achmad menekankan bahwa Baznas tetap menerima dan menyalurkan donasi untuk masyarakat Gaza.

Baca Juga: Festival Langencarita 2024 di Yogyakarta, Perayaan Budaya dengan Tema PANJI di Amphitheater Taman Budaya Embung Giwangan

Menurut Noor, apa yang terjadi di Gaza adalah sebuah genosida yang harus dilawan bersama dengan banyak cara, termasuk boikot produk yang terhubung Israel.

"Ingat, di Palestina saat ini ada jutaan orang yang kelaparan dan setiap sen bantuan sangat berharga bagi mereka," katanya.

Berkolaborasi dengan MUI, Baznas menyalurkan donasi dari rakyat Indonesia untuk warga Gaza.

Baca Juga: Poster dan Trailer Film Jurnal Risa Sudah Dirilis, Ini Kisah Menyeramkan Tim Dokumenter Saat Merekam Sosok Ini, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayangnya!

Menurut keterangan M. Arifin Purwakananta selaku Deputi I Baznas Bidang Pengumpulan, total penyaluran donasi dari Indonesia menyentuh nilai Rp43,1 miliar.

Adapun nilai donasi tersebut belum termasuk dengan 56,7 ton natura per April 2024.

Selain itu, Baznas bersama pemerintah dan pihak Yordania turut serta dalam proses pengiriman bantuan kemanusian ke Gaza via jalur udara.

Adapun bantuan tersebut berasal dari berbagai pihak seperti lembaga amil zakat (LAZ), Baznas provinsi/kabupaten/kota, donasi korporasi, donasi perorangan dan sumbangan sekolah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini