GORAJUARA - Kasus pembunuhan yang menghebohkan pada Vina Cirebon dan Eky tahun 2016 kembali mencuat ke permukaan.
Nama Ramadhani Purwadi Sastra, anak mantan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra dan Wahyu Tjiptaningsih, disebut-sebut dalam perbincangan warganet sebagai salah satu terduga pelaku.
Namun, Ramadhani dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan memberikan penjelasan rinci mengenai posisinya pada saat kejadian.
Pada hari Minggu (26/5), Ramadhani menyampaikan klarifikasi dari kediamannya di Jakarta Timur.
Menurutnya, tuduhan tersebut sangat tidak mungkin mengingat usianya yang masih sangat muda ketika peristiwa tragis itu terjadi.
Ramadhani, yang lahir pada 15 Oktober 2004, menjelaskan bahwa pada tahun 2016 ia masih berusia 11 tahun dan masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar.
Sosok yang tak bersalah ini mengungkapkan kebingungannya terkait mengapa namanya dikaitkan dengan kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu.
Ramadhani merasa perlu meluruskan informasi yang beredar di media sosial dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam peristiwa tersebut.
Dalam keterangannya, Ramadhani menegaskan, "Berarti pada saat itu saya tuh umurnya masih sekitar 11 tahun, saya masih di bangku 5 SD.
Jadi, kalau saya dibilang terlibat kasus ini sangat-sangat tidak mungkin karena pada saat itu saya masih duduk di bangku 5 SD."
Pernyataan ini muncul setelah berbagai tuduhan tak berdasar mengaitkannya dengan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Risky Rudiana atau Eky di Cirebon.
Ramadhani menjelaskan bahwa ia bahkan tidak berada di Cirebon pada waktu kejadian tersebut, melainkan di Jakarta bersama keluarganya.