Komunitas Pers dan Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Terhadap Kemerdekaan Pers dan Kebebasan Jurnalistik

photo author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 07:45 WIB
Dewan Pers dan komunitas pers menolak RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan jurnalistik di Indonesia. (Dewan Pers / GoraJuara.com)
Dewan Pers dan komunitas pers menolak RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan jurnalistik di Indonesia. (Dewan Pers / GoraJuara.com)

Oleh karena itu, RUU yang berpotensi membatasi kebebasan pers harus ditolak dan disusun ulang dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

Dengan demikian, diharapkan undang-undang yang dihasilkan nantinya dapat melindungi dan mendukung kemerdekaan pers di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Dewan Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini