Komunitas Pers dan Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran, Ancaman Terhadap Kemerdekaan Pers dan Kebebasan Jurnalistik

photo author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 07:45 WIB
Dewan Pers dan komunitas pers menolak RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan jurnalistik di Indonesia. (Dewan Pers / GoraJuara.com)
Dewan Pers dan komunitas pers menolak RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan jurnalistik di Indonesia. (Dewan Pers / GoraJuara.com)

Jurnalisme investigasi sering kali mengungkap fakta-fakta penting yang tersembunyi dari publik, dan jika dilarang, akan banyak informasi penting yang tidak sampai ke masyarakat.

Selain itu, ketentuan dalam draf RUU yang menyebut bahwa KPI memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa pers juga menuai kritik.

Menurut UU Pers, tugas ini seharusnya berada di bawah kewenangan Dewan Pers.

Baca Juga: WOW! Maxime Bouttier Bilang Cuma Punya Hubungan Serius 2 Kali Sebelum Ketemu Luna Maya, Tak Suka Pacaran Seperti Ini...

Jika draf RUU ini tetap disahkan, maka akan ada tumpang tindih kewenangan yang bisa merugikan pihak-pihak yang terkait.

Pentingnya partisipasi penuh makna dari seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan undang-undang menjadi sorotan utama dalam penolakan terhadap RUU Penyiaran ini.

Dewan Pers menegaskan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam proses penyusunan draf RUU ini.

Baca Juga: WOW! Maxime Bouttier Bilang Cuma Punya Hubungan Serius 2 Kali Sebelum Ketemu Luna Maya, Tak Suka Pacaran Seperti Ini...

Padahal, partisipasi aktif dari semua pihak yang berkepentingan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa undang-undang yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dewan Pers menekankan bahwa proses penyusunan undang-undang harus transparan dan inklusif.

Ini adalah prinsip dasar dalam demokrasi yang harus dijunjung tinggi.

Ketidaklibatan Dewan Pers dalam penyusunan draf RUU Penyiaran ini menunjukkan adanya kekurangan dalam proses legislasi yang perlu diperbaiki.

Baca Juga: Cerita Maxime Bouttier saat Ibunda Meninggal Dunia di Rumah Luna Maya, Berikut Cerita dari Pemain Film 'Ticket to Paradise'

Penolakan terhadap RUU Penyiaran ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Pers yang bebas dan independen adalah salah satu pilar utama demokrasi yang harus dipertahankan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Usie Mantapraja

Sumber: Dewan Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini