Tempat Hiburan Tak Kapok Langgar Perda, Edwin Senjaya Tagih Ketegasan Pemkot

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 22:17 WIB
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dalam sebuah kegiatan, beberapa waktu lalu (Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung)
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dalam sebuah kegiatan, beberapa waktu lalu (Jaja/Humpro DPRD Kota Bandung)

"Di samping terkait kepemilikan TDUP, patut diduga juga apakah mereka juga membayar pajak dari penyelenggaraan tempat usahanya? Jadi semuanya nanti harus ditelusuri bentuk-bentuk pelanggarannya apa saja dari para pengusaha yang bandel ini, karena kita memiliki hak untuk itu," ucapnya.

"Kita tentu menginginkan bahwa Kota Bandung ini lebih tertib, lebih nyaman, lebih damai dan tenteram bagi semua pihak," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini