GORAJUARA - Penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) menandai langkah konkret dalam upaya membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
Momentum ini, yang berlangsung pada Kamis 25 April di Kantor Pusat Bank Jatim, menyoroti semangat kolaborasi antar perbankan di Indonesia.
Kedua belah pihak telah menjajaki potensi kerjasama dengan penuh optimisme, mencari keuntungan yang saling menguntungkan.
Inilah pembukaan cerita kolaborasi yang menjanjikan di ranah perbankan nasional.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto dan Direktur Operasional Bank Banten Bambang Widyatmoko, disaksikan oleh SEVP Network & Services Bank Jatim, Revi Adiana Silawati.
Momentum penandatanganan NDA ini menjadi bukti komitmen dalam memperkuat sinergi bisnis di antara kedua entitas.
Semangat kolaborasi tersebut sejalan dengan semangat KUB, yang membangun jaringan kerjasama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam percakapan dengan media, Edi Masrianto menegaskan kesiapan Bank Jatim untuk menjalin kerjasama bisnis dengan Bank Banten di berbagai aspek.
Mulai dari sumber daya manusia, teknologi, hingga proses bisnis, semua akan dijajaki demi mencapai kemanfaatan bersama.
Pengalaman Bank Jatim dalam mengelola KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung memberikan keyakinan bahwa kerjasama dengan Bank Banten akan membawa hasil positif bagi kedua belah pihak.
Pada triwulan pertama tahun 2024, Bank Jatim mencatat pertumbuhan yang signifikan dalam layanan digitalnya, JConnect.