GORAJUARA - Perceraian merupakan persoalan yang serius di tengah masyarakat, termasuk di Kota Bandung.
Namun, kabar baik menyapa pada tahun 2023 dimana angka perceraian di Kota Bandung mengalami penurunan yang signifikan.
Data dari laman Instagram @bdg.data menunjukkan peringkat Kota Bandung yang semula di urutan ke-6 dengan jumlah perceraian tertinggi di Jawa Barat, mengalami penurunan dari 7.365 kasus pada tahun 2022 menjadi 5.861 kasus.
Tren penurunan ini juga terlihat secara lebih luas di Jawa Barat dengan total kasus perceraian mencapai 102.280, turun sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya.
Menariknya, lebih dari tiga per empat kasus perceraian di Kota Bandung adalah cerai gugat, menandakan bahwa perempuan lebih banyak menginisiasi perceraian dibandingkan laki-laki.
Fenomena ini menjadi sorotan penting karena melibatkan berbagai faktor yang memengaruhi stabilitas keluarga.
Namun, Pemerintah Kota Bandung tidak tinggal diam.
Mereka memiliki sejumlah instrumen untuk memperkuat institusi keluarga, salah satunya melalui program Puspaga Kota Bandung yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.
Puspaga Kota Bandung bukan hanya sekadar program, tetapi sebuah langkah nyata dalam melindungi anak dan perempuan serta mencegah terjadinya konflik di tingkat keluarga yang berpotensi berujung pada perceraian atau bahkan kekerasan.
Baca Juga: Timnas Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, Para Selebritis Tanah Air Turut Bersuka Ria
Program ini tidak hanya berfokus pada edukasi bagi orang tua untuk meningkatkan pemahaman tentang dinamika keluarga, tetapi juga mengajak seluruh anggota keluarga untuk aktif terlibat dalam memperkuat hubungan keluarga.
Oleh karena itu, penting bagi warga Kota Bandung untuk tidak ragu mengunjungi dan berkonsultasi dengan Puspaga Kota Bandung atau DP3A Kota Bandung terkait ketahanan keluarga.
Media sosial menjadi salah satu saluran yang mudah dijangkau, seperti akun Instagram @puspaga.bdg atau @bdg.dp3a.