GORAJUARA - Baru-baru ini dunia maya digegerkan dengan kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya.
Yang mengejutkan, kasus tersebut tidak terjadi pada tahun 2024 ini, melainkan sudah terjadi pada tahun 2018 silam.
Dilansir GORAJUARA dari Instagram @jatanras_mksr pada 14 April 2024, kejadian itu terjadi di Makassar, tepatnya di Jalan Kandea Makassar.
Adapun kronologi kejadian tersebut diceritakan langsung oleh sang anak bernama Pr.KSY (17 tahun) yang datang ke Polrestabes Makassar.
Dalam hal ini, Pr.KSY menceritakan kejadian yang bermula dari tindakan sang ayah (Lk.HK) terhadap sang ibu.
"Waktu itu saya masih kelas IV SD, sepulang sekolah saya melihat mama saya berbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak...," ujar Pr.KSY.
Selanjutnya, Pr.KSY bercerita bahwa hingga dua hari kemudian setelah hari tersebut, sang ibu masih terbaring di tempat yang sama.
Lalu, Pr.KSY melihat Lk.HK membawa masuk pasir dan semen ke dalam rumah sambil memperingatkan Pr.KSY.
"Kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus menjawab untuk membuat kolam ikan," lanjut Pr.KSY.
Pr.KSY juga bercerita bahwa saat itu sang ayah selalu memperingatkan dirinya dan sang adik yang berusia 5 tahun.
Dalam hal ini, dia dan adiknya harus menjawab entah ke mana perginya sang ibu jika ada yang bertanya keberadaan sang ibu.