GORAJUARA - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan berita meninggalnya seorang santri di Kediri, Jawa Timur.
Dalam hal ini, santri tersebut dilaporkan meninggal dunia akibat menjadi korban penganiayaan para seniornya.
Selanjutnya, kasus penganiayaan yang menimpa santri di Kediri itu telah ditangani oleh Polres Kediri.
Baca Juga: Mirip Ganjar Pranowo, Bupati Kediri Marah dan Tendang Bahan Bangunan Proyek Tak Sesuai Spesifikasi
Dalam keterangannya pada hari Senin (26 Februari 2024), Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyebut pihaknya sudah mengamankan para tersangka.
"Minggu malam (25 Februari 2024) kami telah mengamankan empat orang dan kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutur Bramastyo.
Dilansir dari Instagram @humas_polres_kedirikota pada 27 Februari 2024 oleh GORAJUARA, keempat tersangka adalah kakak kelas korban.
Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak Kapolres Kediri Kota melakukan olah TKP dan pemeriksaan para saksi.
Adapun laporan soal kematian santri di Kediri itu sempat dilaporkan di Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi.
"Sejak dilaporkannya kasus ini di Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi, Sabtu 24 Februari, hasil koordinasi kami, kerja sama Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut," jelas Bramastyo.
Baca Juga: Pemkot Kediri Resmi Larang Tranjsaksi Jual Beli Ternak dari Luar Kota
Sebelumnya, santri berinisial BM asal Banyuwangi dilaporkan meninggal pada Jum'at, 23 Februari 2024.
Dalam hal ini, BM meninggal usai diduga menjadi korban penganiayaan di suatu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.