GORAJUARA – Bagi para pemudik yang berada di wilayah Jakarta Barat tidak perlu mengkhawatirkan kendaraannya selama ditinggalkan untuk mudik lebaran.
Karena Polres Metro Jakarta Barat telah membuka layanan penitipan kendaraan bermotor selama mudik lebaran.
Pemudik bisa dengan tenang menuju kampung halaman selama mudik lebaran dengan memanfaatkan layanan penitipan kendaraan bermotor lebaran 2024.
Layanan penitipan kendaraan motor gratis tersebut disediakan Polres Metro Jakarta Barat dan Jajaran.
Hal tersebut dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat selama mudik lebaran dan kendaraan yang dititpkan akan dijaga selama 24 jam.
Baca Juga: Sambut Mudik Lebaran 2024, Jasa Marga Juga Sedia Rest Area di Luar Pulau Jawa, Berikut Ini Lokasinya
"Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan Sabtu (6/4/2024), dikutip Gorajuara dari PMJ NEWS.
Baca Juga: Biar Mudik Nyaman dan Tetap Sehat, Sebaiknya 7 Obat Ini Wajib Dibawa Selama Perjalanan
Pesryaratannya mudah, pemilik kendaraan tinggal menunjukan surat kendaraan dan identitas pemilki untuk keperluan penitipan.
Baca Juga: Jelang Idulfitri, Pj Wali Kota Imbau Masyarakat Siapkan Sejumlah Hal Saat Hendak Mudik
Selain di Polres Jakbar, pemudik juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek-polsek yang ada di wilayah Jakarta Barat.
Untuk mendapatkan pelayanan penitipan kendaraam selama mudik lebaran gratis.
Pihak yang akan menitipkan harus menunjukan surat kepemilikan kendaraan dan identitas.