Semua pesan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga ketertiban dan ketentraman Kota Bandung.
Imbauan tersebut didasarkan pada komitmen bersama dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) No. 9 tahun 2019 tentang trantibum, serta Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 658.1/Kep.067-DLH/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung.
Dalam suasana perayaan yang penuh keceriaan, mari kita semua berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi kita semua.
Semoga perayaan Idulfitri tahun ini berjalan lancar dan penuh berkah.***