Yuk, Gaskeun Mudik Lebaran 2024! Daftar Sekarang, Pemkot Tangsel dan Pemkab Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lho!

photo author
- Senin, 18 Maret 2024 | 08:45 WIB
Pemkot Tangsel dan Pemkab Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024: Simak Persyaratannya! (Pemkot tangerang  / GoraJuara.com)
Pemkot Tangsel dan Pemkab Karawang Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024: Simak Persyaratannya! (Pemkot tangerang / GoraJuara.com)

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan https://s.id/Mudik_Gratis_Tangsel_2024.

Setelah pendaftaran online, konfirmasi dapat dilakukan melalui WhatsApp ke nomor 081389976168.

2. Verifikasi dan Pemberangkatan:

Untuk verifikasi dan pengambilan tiket, peserta diharapkan datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) pada tanggal 25-27 Maret 2024.

Baca Juga: Siap-Siap Bergoyang! Konser Spektakuler SABIPHORIA Fest Jakarta 2024 Bersama JKT 48, Salma Salsabil, hingga MALIQ and D'Essentials!

Proses verifikasi ini penting untuk memastikan keberangkatan yang lancar.

Pemberangkatan dan pendaftaran ulang direncanakan pada Kamis, 4 April 2024, pukul 09.00 WIB. Lokasi keberangkatan akan dilakukan dari Terminal BSD Sektor 1, Tangerang Selatan.

3. Program Mudik Gratis di Karawang:

Selain Tangsel, Pemerintah Kabupaten Karawang juga turut menginisiasi program Mudik Gratis untuk masyarakatnya.

Baca Juga: Pemudik, Waspada Kalau Lewat Sini! Menhub Ungkap Titik Rawan Kemacetan Jalur Mudik Lebaran 2024, Cek Lokasi dan Solusi Antisipatifnya di Sini!

Program ini mengarah ke 10 daerah di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Pendaftaran program ini telah dibuka sejak 13 Maret hingga 28 Maret 2024, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Masyarakat yang ingin mendaftar dapat langsung menuju Kantor Dishub Karawang di Gedung Pemda 2 lantai 3.

4. Antusiasme dan Kuota:

Antusiasme masyarakat terhadap program Mudik Gratis ini sangat tinggi. Terlihat dari lonjakan jumlah pendaftar yang mencapai titik tertinggi sejak pembukaan program.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rusyandi

Sumber: Pemkot Tangerang, Pemkab Karawang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini