GORAJUARA - Ada kabar gembira buat Aparatur Sipil Negara atau PNS, TNI dan Polri jelang bulan Ramadhan dan Idulfitri atau Lebaran 2024. Pemerintah berencana akan memberi mereka Tunjangan Hari Raya atau THR.
Terisitimewanya lagi, THR Lebaran 2024 buat PNS, TNI dan Polri akan diberikan secara penuh atau full 100 persen. Kapan dibagikannya?
Menurut keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada wartawan, beberapa waktu lalu, THR Lebaran 2024 bagi PNS, TNI, dan Polri baru bakal diberikan 10 hari sebelum Idulfitri 2024.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, masih sedang memprosesnya supaya bisa selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya.
Berapa besaran THR nya? Berdasaran besaran tunjangan hari raya PNS 2023 lalu, komponennya adalah besaran seperti gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.
Itu semua mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.
Bukan itu saja, ASN juga mendapatkan tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Sebelumnya, pemerintah juga sudah menaikkan gaji PNS pusat dan daerah beserta TNI/Polri sebesar 8 persen. Pensiunan juga naik 12 persen. Kenaikan ini nantinya akan dirapel dan dibayar mulai Maret 2024.
Pemerintah beralasan penyesuaian gaji dan pensiunan pokok ini merupakan penyesuaian yang dilaksanakan setelah melalui evaluasi berkala.