Sebanyak 116 PNS Jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional Pemkot Bandung Resmi Dilantik 

photo author
- Rabu, 7 Februari 2024 | 12:18 WIB
Sebanyak 116 PNS Jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional Pemkot Bandung Resmi Dilantik  (Diskominfo Kota Bandung)
Sebanyak 116 PNS Jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional Pemkot Bandung Resmi Dilantik  (Diskominfo Kota Bandung)

GORAJUARA - Sebanyak 116 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jabatan administrator, pengawas, dan fungsional lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi dilantik oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Balai Kota Bandung, Senin 5 Februari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang menyampaikan, sebagian besar yang dilantik berada pada unsur kewilayahan.

"Hampir sebagian besar yang dilantik pada pagi hari ini ada di unsur kewilayahan. Banyak tugas yang harus dikerjakan. Oleh karena itu saya berpesan, tidak perlu lagi ada adaptasi dalam pelaksanaan tupoksi, bisa langsung bekerja," ungkap Bambang.

Baca Juga: DKPP Jatuhi Sanksi ke KPU, Golkar Tetap Gaspol Dukung Prabowo Gibran Menang Pilpres Satu Putaran

Terlebih dalam waktu dekat, akan segera terlaksana pesta demokrasi. Sehingga, Bambang berharap, dengan terisinya posisi jabatan yang kosong di kewilayahan bisa semakin mempersiapkan pemilu akbar mendatang.

"Tinggal beberapa hari lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi. Harus bisa dipastikan pemilu 14 Februari mendatang dalam kondisi kondusif, damai, aman, dan tentunya menjadi sebuah prestasi untuk kita bisa diwujudkan," harapnya.

Meski sempat ada kekosongan jabatan, Bambang mengaku tidak terlalu mengganggu proses pelayanan yang berjalan selama ini.

Baca Juga: Peringati HUT ke-16 Gerindra, Inilah Harapan Prabowo Subianto untuk Partai yang Dipimpinnya

"Sumber daya yang ada kita maksimalkan. Pelayanan tidak boleh terhambat. Mungkin ada kekurangan yang minor," ucapnya.

Ia mengatakan, hari ini semua posisi yang kosong di kewilayahan sudah terisi. Meski perlu proses yang cukup panjang sebab harus mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN dan persetujuan pelantikan dari Kemendagri.

"Pembahasan di TPK sebenarnya sudah cukup lama, baru beberapa hari lalu saya dapat laporan terbit dari Mendagri untuk menyetujui dilantik. Sehingga pilihannya hari Senin ini," tutur Bambang.

Selain itu, ada sejumlah mekanisme yang ditempuh. Terutama mendekati jabatan 5 tahun, para PNS perlu ada evaluasi yang dilakukan tim evaluator. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hasil evaluasi tersebut akan menentukan rotasi atau mutasi.

Baca Juga: Perbaikan Jalan dan Trotoar Masih Jadi Prioritas Pembangunan Kota Bandung Tahun 2024

"Kita punya sistem untuk kita menilai banyak parameter kinerja, perilaku, dan lainnya. Jadi semua mutasi atau rotasi dilakukan dengan profesional," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini