GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkomitmen melibatkan partisipasi anak dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih ramah anak, juga sebagai bentuk pemenuhan lima klaster dalam Konvensi Hak Anak.
Terdapat 5 (lima) klaster dalam KLA yaitu klaster hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan dan perlindungan khusus.
Untuk itu Pemkot Bandung menggelar Pertunjukan Anak Panca Sora untuk menyerap suara anak melalui pertunjukkan seni dan budaya dalam rangka partisipasi anak pada proses perencanaan pembangunan Kota Bandung di di Saung Angklung Udjo, Minggu 3 Maret 2024.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Ledakan Keras Guncang Mako Brimob di Surabaya
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, persoalan perlindungan dan pemberdayaan anak di Kota Bandung telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Bandung.
"Persoalan perlindungan dan pemberdayaan anak ini juga masuk di dalam rumusan rancangan dan rencana ke depan, untuk 20 tahun yang akan datang," kata Bambang saat membuka pertunjukan Panca Sora.
Sejak 2 tahun yang lalu, kata Bambang, suara anak sudah dilibatkan di dalam proses perencanaan pembangunan tetapi secara konvensional jadi pada saat musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kota.
"Mereka diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya yang dituangkan di dalam berita acara kesepakatan di dalam musrenbang," ujarnya.
Sebagai inovasi, tahun ini, pelibatan anak dalam perencanaan pembangunan kota Bandung dirangkum dalam pertunjukan seni budaya bertajuk Panca Sora
"Panca Sora yang merupakan model penyampaian suara anak melalui pertunjukan seni budaya. Ini adalah salah satu upaya kita sebagai pelopor secara nasional. Mudah-mudahan melalui pancasora ini tentunya ini bisa lebih lebih bisa mempunyai nilai," ungkapnya.
Hasil dari aspirasi anak tersebut selanjutnya akan dibawa pada Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.
"Ini jadi momentum untuk dilaksanakan sehingga ekspresi ya atau aspirasi dari anak-anak ini bisa kita serap, kemudian saat Musrenbang bisa di aktualisasikan di dalam proses perencanaan pembangunan RKPD tahun 2025," katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inovasi yang digulirkan Pemkot Bandung melalui Panca Sora.