Lokasi SIM Keliling Online Kota Bandung 27 Februari 2024, Catat Waktu dan Persyaratan Berikut Ini

photo author
- Senin, 26 Februari 2024 | 13:06 WIB
Lokasi SIM Keliling Online Kota Bandung 27 Februari 2024, Catat Waktu dan Persyaratan Berikut Ini (Youtube:Bapenda Jabar)
Lokasi SIM Keliling Online Kota Bandung 27 Februari 2024, Catat Waktu dan Persyaratan Berikut Ini (Youtube:Bapenda Jabar)

GORAJUARA- Menjelang akhir Februari 2024, mobil SIM keliling di Kota Bandung akan beroperasi untuk melayani masyarakat.

Dalam hal ini, layanan SIM keliling di Kota Bandung menerima perpanjangan SIM A dan C secara mudah melalui mobil keliling yang terparkir di sejumlah tempat strategis pada tanggal 27 Februari 2024.

Dilansir GORAJUARA dari Instagram @simrestabesbdg1 pada 26 Februari 2024, SIM keliling online hari ini akan beroperasi pada dua tempat sebagai berikut:

Baca Juga: Film Exhuma, Membuka Misteri Bayi dan Peti Mati yang Tak Seharusnya Dibuka!, Ada Nama Para Pemeran Sinopsis dan Link Trailernya, Simaklah!

Mobil 1: Dago Plaza (JL. IR. H. JUANDA NO.61 BANDUNG)

Mobil 2: Lucky Square (JALAN ANTAPANI, BANDUNG)

Adapun waktu operasional SIM keliling dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB, di mana masyarakat yang ingin datang wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

PERSYARATAN

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM KELILING, Gerai MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

Baca Juga: Ingin Olahraga Tapi Malas Keluar? Berikut 4 Jenis Olahraga Yang Bisa Kamu Lakukan di Rumah Saja, Praktis dan Sehat Lho!

4. Perpanjangan Sim dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Janitra Achmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini