Untuk memitigasi terjadinya anjlok, DJKA telah menargetkan melakukan 18 kegiatan peningkatan prasarana perkeretaapian.
Peningkatan kapasitas jalur serta fasilitas operasi serta pendukungnya pada tahun 2024, termasuk upaya peningkatan prasarana perkeretaapian.
"Tahun ini menargetkan 94 persen jalur kereta Indonesia sesuai standar Track Quality Index (TQI) Kategori 1 dan 2," jelas Risal.
"Kami juga mendorong penanganan perlintasan sebidang dengan melibatkan Kementerian PUPR, Pemda dan stakeholder terkait," pungkasnya.***