Modus Perampokan Mini Market di Bekasi, Selain Buka 24 Jam, Berada di Kawasan yang Sepi

photo author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 18:50 WIB
Polres Metro Bekasi Kota dan barang bukti para pelaku perampokan di Bekasi. (Gorajuara/ PMJ News)
Polres Metro Bekasi Kota dan barang bukti para pelaku perampokan di Bekasi. (Gorajuara/ PMJ News)

GORAJUARA -  Keberadaan mini market yang buka 24 jam, ternyata jadi salah satu sasaran perampok.

Namun kriteria mini market menurut perampok, bukan hanya buka 24 jam. Tapi juga berada di kawasan yang sepi.

Seperti itulah diutarakan Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat jelaskan penangkapan 4 perampok di Bekasi.

Baca Juga: Dari Mantan Perampok hingga Super Jenius, Mengenal 4 Orang yang Pernah Menjadi Ant-Man dalam Sejarah Marvel

Menurut Erna, keempat perampok yang baru-baru ini tertangkap, dalam melakukan aksinya menyasar mini market 24 jam, terutama yang berada di kawasan sepi.

Polisi berhasil menangkap empat dari enam pelaku perampokan minimarket di lokasi yang berbeda.

Berdasarkan pemeriksaan awal menurut Erna kawanan perampok ini telah melakukan sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Seperti dalam Film, Perampok dan Penyekap Wali Kota Blitar Diduga Datang Pakai Mobil Khusus

"Mereka sudah melakukan aksinya berulang kali di tiga lokasi berbeda," jelas Erna

"Yaitu di Alfamat Pangeran Jayakarta Medan Satria, Alfamart jalan Dewi Sartika, Margahayu, Bekasi Timur dan Taman Harapan Baru," tambah Erna dikutip pada Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga: Gila! Tak Hanya Gondol Duit, Perampok ini Juga Sekap Wali Kota Blitar, Istri, dan Satpol PP di Rumah Dinas

"Ada enam pelaku dan empat pelaku sudah berhasil kami amankan," ujar Erna

"Yakni pelaku berinisial AF (32), IJ (34), R (24) dan AD (19)," sambung Erna

Erna menambahkan bahwa 2 pelaku lainnya masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Mereka berinisial M dan V," ujarnya

Erna juga menjelaskan ketika para perampok telah menemukan mini market 24 jam di kawasan sepi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Herdiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini