Selama Tahun 2023, Satgasus PKL Relokasi dan Tata 23 Lokasi dan 1.036 PKL

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 14:56 WIB
PKL Kota Bandung berhasil menata dan merelokasi 1.036 Pedagang Kaki Lima (PKL) di 23 lokasi.  (Diskominfo Kota Bandung)
PKL Kota Bandung berhasil menata dan merelokasi 1.036 Pedagang Kaki Lima (PKL) di 23 lokasi. (Diskominfo Kota Bandung)

"Paling utama adalah konsistensi, lakukan pembinaan secara telaten, dan lakukan pengawasan, ini akan berhasil. Banyak berkeliling ke lapangan agar problem terinventarisasi," katanya.

"Camat dan lurah melakukan pelaporan setiap saat melalui Satgasus berapa PKL di wilayahnya apakah berkurang atau bertambah. Kalau validasi data ini tidak dilakukan maka kita tidak tahu seberapa jauh keberhasilan kita," imbuhnya.

Ema juga menegaskan, PKL tidak boleh beroperasi di kawasan zona merah yang telah diatur soal larangan berjualan di kawasan tertentu.

"PKL zona merah tidak untuk ditata tapi penertiban dan penegakan hukum," ucapnya.

Baca Juga: SSSTT! Inilah Kabar Terbaru Soal Anime Demon Slayer Season 4, Katanya Bakal Rilis Pada Bulan Ini Lho

Ia menyoroti beberapa lokasi yang masih terdapat permasalahan PKL diantaranya di Cilaki-Taman Cibeunying, Pasar tumpah Cikutra, Dipatiukur Unpad, Kosambi, Burangrang, Lengkong Kecil , Masjid Istiqomah, Monju, pasar tumpah Kiaracondong, Pasar Tumpah Samsat Kiaracondong, Pasar Tumpah sederhana, Pasar Tumpah Sudirman, Pasar Tumpah Simpang Dago, Sukajadi, Ujungberung, dan Unpad Pool Damri.

Di sisi lain, Ema mengapresiasi para PKL di Kota Bandung yang sudah memiliki rasa kesadaran untuk merelokasi dagangannya ke zona yang diperbolehkan aktivitas berjualan.

“Saya juga apresiasi PKL yang mau ditertibkan dan dibina. Mereka menyadari itu dan di kawasan zona merah tidak ada hal-hal yang menimbulkan konflik. Nah, pola semacam ini yang harus terus kita kembangkan,” kata dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Fauzi Jaelani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini